nurulhakim.sy-hari ini Senin 05 Sya’ban 1441 H bertepatan dengan 30 Maret 2020, Pimpinan Yayasan Nurul Hakim Lombok kembali mengeluarkan Maklumat untuk yang ke tiga kalinya terkait kebijakan pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Hakim sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi berdasarkan keputusan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai ikhtiar dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Maklumat Ke-3, 30 Maret 2020










